DEFINISI
FITUR
- Berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah
- Setoran awal minimum Rp. 100.000,-
- Setoran berikutnya minimum Rp. 100.000,-
- Saldo minimum Rp. 100.000,-
- Nisbah 12% untuk Nasabah, 88% untuk Bank
- Bebas biaya administrasi bulanan
- Setiap kelipatan Rp. 100.000,- dari saldo rata-rata per bulan akan mendapatkan 1 (satu) point nomor undian
- Nasabah yang berhak mengikuti undian adalah penabung yang saldo tabungannya pada akhir periode undian minimal Rp. 1.000.000,-
SYARAT DAN KETENTUAN
Perorangan :
- Identitas Nasabah : KTP Elektronik (KTP-el) dan SIM (Jika dibutuhkan)
- NPWP atau Surat Pernyataan tidak memiliki NPWP
Badan Hukum :
- Bukti diri/identitas pengurus berupa fotokopi KTP/KITAS/Paspor dan NPWP seluruh pengurus sesuai dengan Anggaran Dasar Akte Pendirian/Anggaran Dasar dan Akte Perubahan.
- Surat Penunjukkan khusus sebagai Penanggung Jawab Tabungan Kepala Cabang atau Kepala Bagian Keuangan/Bendaharawan dari suatu Perusahaan/Badan/Instansi jika diperlukan.
- Perusahaan :
a. KTP/SIM/Paspor pengurus atau pejabat yang berwenang
b. Akte Pendirian dan Akte Perubahan Perusahaan berikut Pengesahan Perusahaan
c. Anggaran Dasar Perusahaan
d. SIUP, TDP/Ijin Usaha dari instansi yang berwenang, NPWP, SK Domisili
Non Badan Hukum :
- Bukti diri/identitas pengurus berupa fotokopi KTP/KITAS/Paspor seluruh pengurus sesuai dengan Anggaran Dasar Akte Pendirian/Anggaran Dasar dan Akte Perubahan atau izin kegiatan atau tujuan perkumpulan/organisasi dari instansi yang berwenang.
- Surat Keterangan sususan pengurus perkumpulan/organisasi dan surat penunjukkan bagi pihak-pihak yang berwenang mewakili perkumpulan/organisasi dalam melakukan hubungan dengan Bank.