Pembiayaan UMKM | BPRS Hikmah Khazanah

Pembiayaan UMKM

DEFINISI

  • Pembiayaan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) Adalah Fasilitas Pembiayaan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dalam satu siklus usaha. Pembiayaan ini di peruntukkan untuk usaha pada sektor rill, seperti : Perdagangan, Galian C, Pabrik, Kontraktor, Developer Perumahan dan lainnya.

 

FITUR

    • Perlindungan Asuransi
    • Jangka waktu sampai dengan 5 tahun
    • Margin Bersaing
    • Proses Cepat & Mudah

 

SYARAT DAN KETENTUAN

Untuk pengajuan pembiayaan, dokumen yg dibutuhkan antara lain :

a. Nasabah Usaha Perseorangan

    • Formulir aplikasi
    • Salinan KTP Pemohon & Suami / Istri (bagi yang sudah menikah)
    • Salinan Akta nikah
    • Salinan Kartu Keluarga (KK)
    • Salinan NPWP
    • Salinan surat perizinan (Seperti : SIUP, SITU, TDP/NIB dll)
    • Salinan Data Agunan (Tanah dan Bangunan : Sertifikat, SPPT, IMB khusus untuk kota dan bangunan depan jalan)
    • Salinan data keuangan (laporan keuangan / buku penjualan, utang, piutang, stok barang)
    • Salinan rekening koran tabungan minimal 6 bulan terakhir
    • Bersedia di survei dan di wawancara
    • Bersedia mengikuti seluruh ketentuan bank
    • Persyaratan lainnya dikemudian hari

 

b. Nasabah Badan Usaha

    • Formulir aplikasi
    • Salinan KTP Pengurus
    • Salinan Akta Pendirian Perusahan dan Akta perubahannya
    • Salinan NPWP
    • Salinan Laporan keuangan 2 tahun terakhir
    • Salinan surat perizinan (Seperti : SIUP, SITU, TDP / NIB dll)
    • Salinan Data Agunan (Tanah dan Bangunan : Sertifikat, SPPT, IMB khusus untuk kota dan bangunan depan jalan)
    • Salinan rekening koran tabungan minimal 6 bulan terakhir
    • Salinan kontrak-kontrak sebelumnya (khusus kontraktor minimal 3 kontrak)
    • Salinan kontrak proyek yang baru diperoleh (telah dilegalisir)
    • Bersedia di survei dan di wawancara
    • Bersedia mengikuti seluruh ketentuan bank
    • Persyaratan lainnya dikemudian hari

 

PENGGUNAAN

    • Modal Kerja

      Pembiayaan untuk usaha , baik usaha baru maupun pengembangan usaha berupa pembelian bahan baku, pembelian barang dagangan dan lainnya.

    • Konsumsi

      Pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan, berupa Renovasi rumah, Pembelian rumah, Pembelian tanah, Pembelian kendaraan, Biaya sekolah, Biaya pernikahan dan kebutuhan lainnya.

    • Investasi

      Pembiayaan untuk kebutuhan usaha, berupa Renovasi tempat usaha, Pembelian  peralatan usaha dan lainnya.

 

SEBARAN WILAYAH NASABAH EKSISTING

Nasabah Pembiayaan UMKM BPRS Hikmah Khazanah saat ini mencakup wilayah :

    • Solo Raya ( Kodya Solo, Kab. Sukoharjo, Kab. Wonogiri, Kab. Klaten, Kab. Boyolali, Kab. Sragen, Kab. Karanganyar )
    • Kabupaten Grobogan
    • Kabupaten Pati
    • Kabupaten Blora
    • Kabupaten Kudus
    • Kabupaten Rembang
    • Kabupaten Kendal
    • Kabupaten Semarang
    • Kabupaten Gunung Kidul
    • Kabupaten Sleman
    • Kabupaten Magelang
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Magetan
 
SAYA BERMINAT